BAB I
PENDAHULUAN
· FAKTOR- FAKTOR
LINGKUNGAN
Baik negara maju atau negara
berkembang, besar atau kecil, pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain,
semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi
yang lebih tinggi. Dengan memilah-milah dari sejumlah besar situasi dan
kejadian-kejadian yang dianggap memiliki konsekuensi internasional, dibuat
daftar 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilahan atas
faktor-faktor ini bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan
berlalunya waktu. Yaitu :
a)
Berpikir secara
global
b)
Ketergantungan
perekonomian
c)
Pasar modal
global
d)
Perusahaan-perusahaan
Multinasional
e)
Operasi
Internasional yang Menguntungkan
f)
Teori yang
Tidak Memadai
g)
Kompetensi
Manajemen Internasional
h)
Rintangan
Akuntansi
i)
Pendapatan dan
Rasio yang Tidak Dapat Diperbandingkan
j)
Kebutuhan akan
Standar Internasional
k)
Menara
Akuntansi “Babel”
l)
Beragamnya
Pembuatan Standar
m) Ekonomi-
Politik dari Akuntansi Dunia
n)
“Relevance Lost” dari Akuntansi Manajerial
o)
Pendidikan dan
Riset
· INTERNASIONALISASI
DISIPLIN AKUNTANSI
Akuntansi didefinisikan sebagai “suatu proses
pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi agar
memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Yaitu informasi kuantitatif mengenai kesatuan
ekonomi untuk membantu pengambilan keputusan yang diarahkan pada alokasi sumber
daya – sumber daya ekonomi. Definisi ini bersifat luas karena mengandung
identifikasi informasi serta semua aspek pelaporan keuangan komprehensif.
Tiga faktor kunci telah memainkan
peranan yang menentukan dalam internasionalisasi (bidang atau disiplin)
akuntansi :
1.
Spesialisasi
2.
Sifat
Internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
3.
Alasan historis
· DEFINISI
Akuntansi Internasional memperluas akuntansi yang
bertujuan umum , yang berorientasi nasional dalam arti luas untuk : 1) Analisa
Komparatif Internasional, 2) Pengukuran dan isu-isu pelapora akuntansi yang
unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan
multinasional, 3) Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional,
dan 4) Harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman
pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan
pembuatan standar .
· PRAKTIK
PROFESIONAL AKUNTANSI
Tingkatan yang paling terpadu adalah
perusahaan-perusahaan “Big Six” yang berdomisili di Amerika-Inggris, yang
memiliki nama tunggal di seluruh dunia. Pola organisasi internasional
perusahaan-perusahaan ini berbentuk seragam yaitu “partnership of
partnership” secara internasional.
Dengan kata lain, 6 hingga 10 partnership regional (misalnya di Eropa, Amerika
Selatan, Timur Dekat dan Afrika, Timur Jauh dan Pasifik Selatan) diintegrasikan
ke dalam suatu partnership internasional yang bersifat administratif. Kantor
pusat Price Waterhouse & Co adalah di London, sedangkan Arthur
Anderson&Co terdapat di Chicago dan Geneva, dan KPMG Peat Marwick di New
York.
Walaupun
terdapat sejumlah perbedaan operasional antara ke 6 perusahaan ini, mereka
mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar partner di seluruh
dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultansi diharmonisasikan secara
global melalui prosedur-prosedur pengendalian internal dan program-program
pelatihan terpadu yang rumit. Aktivitas-aktivitas pengembangan bisnis dan
kehumasan dengan klien dijalankan dibawah satu nama dan dengan kepercayaan yang
seragam. Bantuan teknis bagi setiap masalah tersedia dari staf-staf yang sangat
terspesialisasi. Sebagian besar perusahaan ini sekarang mempublikasikan laporan
periodik mengenai diri masing-masing yang merupakan sumber informasi yang baik
mengenai ukuran, lingkup, dan filosofi internasional dan masing-masing
perusahaan.
· PENELITIAN dan
PENGEMBANGAN
Ada 4 grup yang paling aktif
berpartisipasi yang melakukan riset yang dibutuhkan dalam akuntansi, yaitu :
1.
Asosiasi-asosiasi
nasional, institusi-institusi atau badan-badan pembuat keputusan
2.
Peneliti-peneliti
akademik
3.
Kantor-kantor
akuntan profesional
4.
Perusahaan-perusahaan
bisnis
Ke-4 grup tersebut, secara alami
memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sementara riset-riset
teknis, terapan dan proprietary merupakan aktivitas kantor-kantor
akuntan profesional, riset-riset normatif dan empiris dilakukan oleh akademisi.
Riset akuntansi pada perusahaan-perusahaan bisnis sering berfokus pada suatu
industri atau suatu teknik tertentu.
BAB II
KLASIFIKASI DAN
PENGEMBANGAN
- MEMAJUKAN DISIPLIN AKUNTANSI
Perkembangan teori akuntansi telah
mengalami kegagalan, terjadi evolusi arah dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Dengan menggunakan definisi-definisi gabungan dari sejumlah kamus, kami menyatakan
bahwa teori adalah :
1. Sekelompok
prinsip fundamental terpadu yang mendasari suatu ilmu atau aplikasi-aplikasi
praktisnya.
2. Formulasi dari
hubungan-hubungan yang telah jelas atau prinsip-prinsip yang mendasari fenomena
tertentu yang telah diamati, yang telah diuji sampai tingkat tertentu.
3. Cabang dari
suatu seni atau ilmu yang mengandung pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan
metode-metodenya bukan praktiknya.
4. Suatu susunan
sekelompok hasil atau suatu body of theorems yang menyajikan pandangan
sistematis dari beberapa subjek.
Di sisi lain, suatu konsep adalah “mental
image terutama gagasan umum yang dibentuk dengan mengkombinasikan
elemen-elemen dari suatu kelas kedalam gagasan mengenai satu obyek.” Aktivitas
yang terlibata dalam konseptualisasi adalah konseptualisme, yang
didefinisikan sebagai :
Doktrin. Pertengahan antara dua titik
ekstrem nominalisme dan realisme, yang menyatakan bahwa yang universal atau
karakteristik-karakteristik abstrak tidak memiliki realitas yang independen
hanya ada dalam bentuk gagasan – gagasan dalam pikiran atau sifat-sifat yang
terkandung dalam hal-hal tertentu.
- STATUS PENDEKATAN-PENDEKATAN TRADISIONAL
Tujuan tradisional yaitu pembentukan
teori akuntansi yang tegas dan universal dan kemudian menurunkan
standar-standar dan praktik-praktik akuntansi yang berdaya guna dari teori
semacam itu telah ditinggalkan. Usaha-usaha konseptualisasi yang luas dan
kadang tidak jelas sekarang sedang terjadi. Pembuatan konsensus sekarang
merupakan semboyan bagi mereka yang terlibat dalam penempaan standar-standar
akuntansi keuangan baik di tingkat nasional maupun internasional.
PROF Wanda A Wallace menyatakan bahwa
riset akuntansi internasional mungkin paralel dengan riset akuntansi secara
umum. Dia mengilustrasikan poin ini dengan sebuah contoh metodologi yang
didasarkan pada teori agen (agency theory), ekonomi transaksi (transactions
economics), dan teori hirarki (theory of hierarchies). Kesimpulannya
adalah bahwa riset akuntansi internasional mungkin lebih rumit dibanding riset
nasional karena lingkungan-lingkungan internasional yang berbeda, terutama yang
berhubungan dengan perjanjian, kepemilikan pemerintah, regulasi dan
praktik-praktik interview pemerintah dan pengaruh budaya atas persepsi.
- MEMBANGUN STRUKTUR PENDEKATAN ALTERNATIF
Klasifikasi sistem akuntansi keuangan
mungkin bisa memberikan kegunaan yang sama.
Analisisnya harus mengandung investigasi mengapa dan bagaimana sistem
tertentu berbeda. Analisisnya sendiri bervariasi sepanjang waktu konvergensi vs
divergensi. Selain itu, perubahan-perubahan sistem yang diinginkan bisa
dikristalisasi dan perubahan yang diharapkan bisa diprediksi. Ada kemungkinan
bahwa agen-agen perubahan dapat diidentifikasi dan laju perubahan dapat diukur.
Dalam semua hal, banyak praktisi dan akademisi akuntansi internasional melihat
kegunaan dari prosedur dan analisis klasifikasi.
Proses klasifikasi akuntansi
internasional telah dicapai dalam dua cara:
1) Klasifikasi
Subyektif
Upaya awal klasifikasi praktik-praktik akuntansi yang ada
bisa ditelusuri ke Prof. G.G Mueller. Dia mengkaitkan 10 pengelompokkan
tersebut dengan masing-masing lingkungan bisnis yang berbeda tempat mereka
beroperasi. Ke-10 kelompok tersebut adalah :
1. AS/Kanada/Belanda
2. Persemakmuran
Inggris (kecuali Kanada)
3. Jerman/ Jepang
4. Eropa Daratan
(kecuali Jerman, Belanda, dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israel/Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara-negara
berkembang di Timur Jauh dan Dekat
9. Afrika (Kecuali
Afrika Selatan)
10. Negara-negara komunis
Metode klasifikasi diatas dipakai
secara luas oleh institusi-institusi akuntan nasional, sejumlah organisasi
internasional, dan perusahaan-perusahaan jasa multinasional.
2) Klasifikasi-klasifikasi
yang Teruji Secara Empiris
Analisis praktik-praktik akuntansi dan pelaporan yang
secara nyata dipakai adalah cara lain untuk membentuk sistem klasifikasi.
Pelopor dalam upaya ini adalah Prof.R.C DaCosta, J.C Bourgeois, dan W.M Lawson
pada satu sisi dan Prof. W.G Frank dan R.D Nair di sisi lain. Mereka, seperti
halnya peneliti-peneliti lain, telah mengaplikasikan analisis faktor untuk
menemukan “cluster-cluster” berbasis statistik dari praktik-praktik
akuntansi yang ada sekarang. Studi tentang cluster menggunakan data-data
survey kualitatif mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik pelaporan yang
disiapkan dan dipublikasikan oleh Price Waterhouse International.
- POLA PENGEMBANGAN KOMPARATIF
Terdapat empat pendekatan yang berbeda
terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara Barat yang
memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pada pasar. Keempat pendekatan itu
adalah :
1. Pola
Makroekonomis
2. Pola
Mikroekonomis
3. Pendekatan
Disiplin Independen
4. Pendekatan
Akuntansi Seragam
- AKTIVITAS-AKTIVITAS PENDUKUNG
Aktivitas-aktivitas pendukung di luar
pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan menjadi :
a) Organisasi
Regional
b) Institusi-institusi
BAB III
AKUNTANSI KEUANGAN KOMPARATIF
- PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang
gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam
hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan
perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang
pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang
harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas
aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika
Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki
hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin
tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards,
atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda
dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan
contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak
diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual
periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang
tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode
alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda
kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.
AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi
ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih
cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan
praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan
Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di
Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute
of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of
Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait
erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000,
terutama wakil dari sektor publik.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang
merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan
internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip
dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya,
kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara
substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang
terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari
JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial
diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung
dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba
Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi
Pembagian Laba
e) Skedul-skedul
Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and
Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales,
dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan
fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu,
perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di
UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts,
yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts
1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976,
1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan
memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang
muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya
frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi
perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981
membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan
Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan
dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK
adalah :
1. The Institute
of Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute
of Chartered Accountants in Ireland
3. The Institute
of Chartered Accountants in Scotland
4. The Chartered
Association of Certified Accountants
5. The Institute
of Cost and Management Accountants
6. The Chartered
Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan
UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul
(misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul
4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang
tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan
pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian
item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing
kelas aset dan kewajiban
3. Penerapan
prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan
semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban
penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa
prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller.
Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar